(Peneliti Media dan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta)
Filipina tetangga dekat Indonesia sudah memanfaatkan teknologi informasi muktahir untuk kepentingan menunjukkan perlawanan kepada penguasanya. Alkisah suatu telepon rahasia antara presiden Gloria Macapagal kepada salah satu rekanan kolusinya terekam untuk suatu proyek dan kemudian rekaman percakapan itu muncul di public, dan segera menjadi olok-olok banyak pihak. Tak lama kemudian, rekaman tadi dimodifikasi secara digital dan menjadi ring back tone (nada tunggu sambung). Ribuan orang mengunduh ring back tone dengan suara presiden tersebut.
Itu sepenggal kisah yang penulis dengar dari rekan aktivis digital asal Filipina saat jadi pembicara dalam konferensi Beyond Broadcast 2009 di Annenberg School of Communication, University of Southern California, Los Angeles, awal Juni lalu. Kisah tersebut sangat menarik dan sangat menginspirasikan.
Dari buku Journalism and Democracy in Asia (ed. Angela Romano & Michael Bromley, 2005) kita juga bisa membaca pengalaman para pembangkang di Singapura yang berganti medium (dengan menggunakan internet) sebagai sarana untuk membahas informasi yang kritis atau membuat forum diskusi yang lebih terbuka dengan informasi yang lebih bebas sensor. Maklum negeri tetangga kita itu juga adalah negeri yang amat sangat menjaga informasi negatif tentang pemerintahannya tidak keluar dalam publik.
Indonesia yang saat ini tengah dalam hiruk pikuk soal penahanan 2 pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi juga menunjukkan gejala yang sama: pembangkangan atau kritik atas kebijakan pemerintah tak hanya dilantunkan oleh para politisi, atau pengamat politik serta aktivis anti korupsi. Protes serupa dilakukan via media-media online. Sesaat setelah polisi akhirnya menahan 2 pejabat KPK tersebut, muncul sejumlah grup dalam jaringan sosial seperti Facebook untuk memrotes penahanan tersebut. Banyak pihak yang menyebut fenomena penahanan ini sebagai “situasi darurat keadilan di Indonesia”, sehingga banyak pihak langsung ikut terlibat mendukung kelompok sosial via dunia maya tersebut.
Misalnya saja gerakan 1.000.000 Facebookers menolak penahanan Bibit dan Chandra hingga 5 November 2009 sudah lebih dari 850 ribu orang tergabung dalam kelompok ini. Tak mustahil target untuk mendapatkan satu juta orang penolak penahanan dua petinggi KPK tersebut. Masih ada sejumlah grup lain yang juga menunjukkan dukungan serupa.
Melihat komentar-komentar dari para penolak tersebut kita akan membaca aneka komentar pedas dan kritis kepada pemerintah yang dipilih langsung oleh rakyatnya ini. Di satu sisi pemerintahan dipilih langsung oleh rakyatnya, sekarang protespun bisa sangat langsung ditujukan kepada pemerintah, tanpa lewat perangkat sensor atau pengendalian informasi lainnya.
Status dari sejumlah pengguna facebook pun kerap berganti-ganti dengan rujukan pada kasus penahanan ini. Ada yang menggunakan model perwayangan untuk menyindir, ada yang mengolok-olok segala perumpamaan yang terkait dengan idiom ‘cicak’ dan ‘buaya’, hingga pada status yang tegas menunjukkan kemarahan, ataupun kegeraman kepada kepolisian dan pemerintahan SBY.
Kita tak bisa membayangkan hal ini akan terjadi ketika Indonesia masih ada di bawah kekuasaan Suharto dan Orde Barunya. Kalimat-kalimat menyimpang, tudingan kasar, sudah pasti ada buah kecutnya: disensor, diamankan, dipenjarakan, hingga dilenyapkan.
Sejumlah peneliti dari Universitas Oxford: Helmut Anheier dan kawan-kawan (dalam buku Global Civil Society 2001), menyebut fenomena semacam ini sebagai bagian dari global civil society, yang menggunakan internet sebagai fasilitas yang sangat kuat untuk kelompok-kelompok yang bekerja di luar struktur kekuasaan konvensional. Dalam sejarahnya institusi masyarakat sipil seperti inilah yang menjadi pengadopsi pertama teknologi internet, dan dengan demikian mereka makin mudah untuk mencapai tujuan dengan membangun aneka jaringan dengan berbagai pihak
Pembangkangan semacam ini di Indonesia mungkin dirujuk pada protes yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas penahanan Prita Mulyasari dalam kasus surat elektronik keluhan atas layanan RS Omni Internasional di Tangerang. Mendengar kisah seorang ibu dari bayi yang masih menyusui ditahan karena laporan pencemaran nama baik RS Omni, serta merta membuat banyak pihak meradang dan segera menghimpun kelompok Bebaskan Prita Mulyasari via facebook. Hasilnya cukup efektif, Prita dikeluarkan dari tahanan, walaupun hari-hari ini Prita tetap harus menghadap meja hijau karena RS Omni meneruskan gugatannya.
Betapa dashyatnya energi yang dikumpulkan dari berbagai pelosok ini ketika diolah menjadi suatu keprihatinan bersama, dan di sini internet menunjukkan kedigdayaannya untuk bisa menghimpun kekuatan tersebut. Memang harus diteliti lebih jauh siapa penggagas ide ini, siapa-siapa yang kemudian ikut dalam dukungan semacam ini, dan pula mengapa terjadi akumulasi yang demikian cepat untuk menghasilkan dukungan.
Namun pertanyaan kritis pun perlu diajukan di sini: betulkah ini merupakan kekuatan politik riil ketimbang kekuatan politik yang hanya tampil via dunia maya? Betulkah kelompok ini akan cukup bisa bertahan lama ketika isu-isu dalam keseharian berkembang dengan cepat pula? Bagaimana memastikan bahwa kelompok seperti ini bisa mengartikulasikan desakannya pada penguasa? Betulkah kekuatan macam begini akan bisa menggantikan desakan yang datang dari partai politik (kalau memang ada oposisi)? Betulkah pemerintah yang mengedepankan pencitraan luar ini akan sangat memperhatikan artikulasi kemarahan semacam ini? Seberapa penolakan seperti ini penting untuk menghasilkan perubahan kebijakan?
Selamat datang para cyber dissident Indonesia ….
- Tulisan ini dimuat Koran Tempo Sabtu 7 November 2009